Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak, Lebih Mudah Secara Online

Wikku D Nugroho
Cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak. (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak menjadi informasi yang perlu diketahui para wajib pajak. Langkah yang harus dilakukan pun terbilang mudah dan praktis karena cukup lewat online.

EFIN atau singkatan dari Electronic Filing Identification Number, merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Nomor ini diberikan kepada wajib pajak agar dapat melakukan transaksi perpajakan secara elektronik. 

Adapun, EFIN jadi salah satu persyaratan penting dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT. Untuk mengetahui nomor EFIN, para pembayar wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Sebab, hal tersebut dapat dilakukan secara online.  

Lantas, bagaimana cara mengetahui EFIN tanpa ke kantor pajak? Berikut iNews.id akan memberikan informasi mengenai hal tersebut dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (6/12/2023). 

Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak

1. Cara Mengetahui EFIN Tanpa ke Kantor Pajak Melalui Email

Mengetahui EFIN dapat dilakukan dengan cara mengirimkan email. Berikut ulasannya: 

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2025, Warga Jakarta Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda!

Bisnis
5 bulan lalu

Apakah Jual Emas Harus Bayar Pajak? Ini Penjelasannya

Makro
7 bulan lalu

Selangkah Lebih Dekat, Pajak Jaksel I Buka Pojok Pajak di Sejumlah Wilayah

Seleb
9 bulan lalu

Inul Daratista Tetap Kerja saat Liburan: Biar Bisa Bayar Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal