Cara Mengganti Foto KTP di Dukcapil, Lengkapi Persyaratannya!

Wikku D Nugroho
Cara mengganti foto KTP di Dukcapil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Cara Mengganti Foto KTP di Dukcapil 

1. Datangi kantor Dinas Dukcapil setempat 

2. Bawalah beberapa dokumen yang jadi persyaratan mengganti foto, seperti KTP yang lama dan fotokopi KK (Kartu Keluarga)

3. Ajukan permohonan penggantian foto KTP baru kepada petugas loket

4. Serahkan dokumen yang telah dibawa tadi kepada petugas

5. Lengkapi formulir yang telah disediakan Dukcapil

6. Sertakan tanda tangan dan materai

7. Setelah pengisian formulir selesai, petugas akan meminta kamu melakukan proses pengambilan foto

8. Sebelum itu, petugas akan melakukan verifikasi data KTP melalui sidik jari atau scan

9. Petugas akan mengambil foto untuk KTP kamu

10. KTP dengan foto baru siap untuk dicetak

Demikian ulasan mengenai cara mengganti foto KTP di Dukcapil. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kamu ya!

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!

Megapolitan
30 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Periksa Kerabat Pemilik KTP yang Dipakai Terapis Delta Spa saat Lamar Kerja

Nasional
4 bulan lalu

KPK bakal Koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait Dugaan TPPU Setya Novanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal