Cara Mengganti Foto KTP di Dukcapil, Lengkapi Persyaratannya!

Wikku D Nugroho
Cara mengganti foto KTP di Dukcapil. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Cara Mengganti Foto KTP di Dukcapil 

1. Datangi kantor Dinas Dukcapil setempat 

2. Bawalah beberapa dokumen yang jadi persyaratan mengganti foto, seperti KTP yang lama dan fotokopi KK (Kartu Keluarga)

3. Ajukan permohonan penggantian foto KTP baru kepada petugas loket

4. Serahkan dokumen yang telah dibawa tadi kepada petugas

5. Lengkapi formulir yang telah disediakan Dukcapil

6. Sertakan tanda tangan dan materai

7. Setelah pengisian formulir selesai, petugas akan meminta kamu melakukan proses pengambilan foto

8. Sebelum itu, petugas akan melakukan verifikasi data KTP melalui sidik jari atau scan

9. Petugas akan mengambil foto untuk KTP kamu

10. KTP dengan foto baru siap untuk dicetak

Demikian ulasan mengenai cara mengganti foto KTP di Dukcapil. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kamu ya!

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
25 hari lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

31 hari lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

31 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

1 bulan lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal