Cara Menghitung Penjumlahan, Pengurangan, Perkalian, Pembagian dalam Bentuk Pecahan

Ami Heppy S
Cara Menghitung Penjumlahan, Pengurangan, Perkalian, Pembagian dalam Bentuk Pecahan (Foto:gpointstudio)

JAKARTA, iNews.id - Begini cara menghitung penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian dalam bentuk pecahan.
Pecahan sendiri merupakan bentuk dari bilangan rasional, yang mana merupakan sebuah bilangan yang berbentuk ab dengan a dan b adalah bilangan bulat, dan b tidak sama dengan nol.

Bilangan a disebut sebagai pembilang, sedangkan b adalah penyebut. Operasi hitung dalam matematika sendiri terdiri atas penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.

Untuk lebih jelasnya, simak ulasan iNews.id berikut ini tentang cara menghitung penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian dalam bentuk pecahan.

Cara Menghitung Penjumlahan, Pengurangan, Perkalian, Pembagian dalam Bentuk Pecahan

1. Operasi Hitung Penjumlahan dan Pengurangan Pecahan

Konsep operasi hitung penjumlahan dan pengurangan pecahan sama dengan konsep operasi hitung pada bilangan cacah.

Berikut langkah-langkah penyelesaiannya:
Samakan jenis pecahan, baik itu pecahan biasa, campuran atau desimal. 

Kemudian samakan penyebutnya
Kerjakan secara berurutan dari kiri ke kanan, lalu sederhanakan.

Contoh operasi penjumlahan dan pengurangan pecahan penyebut sama

1). 47 + 57 = 97

2). 74 - 34 = 44 = 1

Contoh operasi penjumlahan dan pengurangan pecahan penyebut

710 + 25 - 12 =

Untuk mengerjakan soal tersebut, pertama yang perlu dilakukan adalah dengan menyamakan penyebutnya terlebih dahulu. Caranya yaitu dengan mencari KPK dari 10, 5 , dan 2 yakni 10.
Kemudian, ubah masing-masing pembilang dan kerjakan secara berurutan mulai dari kiri ke kanan. Sehingga:
710 + 25  - 12 = 710 + 410 - 510 = 610

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal