Cara Menghitung Zakat Mal Mudah dari Pakar IPB Lengkap

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi zakat

JAKARTA, iNews.id - Setiap Muslim wajib membayar zakat mal di bulan suci Ramadhan. Pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pun memberikan cara menghitung zakat mal mudah.

Menurut Pakar Ekonomi IPB, Irfan Syauqi Beik zakat mal berasal dari harta benda yang dimiliki. Adapun, bentuknya beragam mulai dari logam mulia, surat berharga, pertanian, perniagaan hingga pendapatan dan jasa.

Dulunya, perhitungan mendatangan banyak perbedaan pendapat. Namun, kata Irfan, kini pemerintah telah mengatur perhitungan zakat mal dalam undang-undang sehingga memudahkan masyarakat.

“Ada tiga cara perhitungannya, yakni bisa disamakan dengan perhitungan zakat emas, bisa disamakan dengan perhitungan zakat perak, maupun disamakan dengan perhitungan pertanian atau beras,” ucap Irfan dikutip dari laman resmi IPB, Sabtu (23/4/2022).

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 34 tahun 2022, standar nishab atau batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat dengan standar emas adalah 85 gram. Nilainya pun mengikuti harga di pasaran.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Nasional
7 hari lalu

KEK MNC Lido City Lanjutkan Program Peduli Masjid di Masjid Attaqwa Cigombong

Megapolitan
9 hari lalu

MNC Lido City Gelar Baksos Bersih-Bersih Masjid Al Ahzim Cigombong Jelang Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal