JAKARTA, iNews.id - Setiap Muslim wajib membayar zakat mal di bulan suci Ramadhan. Pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pun memberikan cara menghitung zakat mal mudah.
Menurut Pakar Ekonomi IPB, Irfan Syauqi Beik zakat mal berasal dari harta benda yang dimiliki. Adapun, bentuknya beragam mulai dari logam mulia, surat berharga, pertanian, perniagaan hingga pendapatan dan jasa.
Dulunya, perhitungan mendatangan banyak perbedaan pendapat. Namun, kata Irfan, kini pemerintah telah mengatur perhitungan zakat mal dalam undang-undang sehingga memudahkan masyarakat.
“Ada tiga cara perhitungannya, yakni bisa disamakan dengan perhitungan zakat emas, bisa disamakan dengan perhitungan zakat perak, maupun disamakan dengan perhitungan pertanian atau beras,” ucap Irfan dikutip dari laman resmi IPB, Sabtu (23/4/2022).
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 34 tahun 2022, standar nishab atau batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat dengan standar emas adalah 85 gram. Nilainya pun mengikuti harga di pasaran.