Melansir dari berbagai sumber, Jumat (22/9/2023) berikut cara mengisi kartu tik SKCK sesuai petunjuk.
Untuk mengisi kartu tik SKCK, siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan paspor. Setelah memastikan semua dokumen lengkap, pemohon dapat mengisi kartu tik SKCK dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Isi Data Diri
Isi kolom pertama dengan data diri pribadi, meliputi nama, nama alias/nama panggilan, tanggal nomor KTP/paspor, agama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.
Isi data-data tersebut sesuai dengan data yang tertera di KTP. Tanggal KTP harus diisi dengan tanggal dikeluarkannya KTP yang tercantum di KTP.
2. Isi Data Keluarga dan Pekerjaan
Setelah mengisi data diri, isi data keluarga dan pekerjaan. Data keluarga meliputi nama bapak kandung dan ibu kandung, kedudukan dalam keluarga, dan pekerjaan. Data pekerjaan meliputi profesi saat ini.