Cara Mengisi Kartu Tik SKCK sesuai Petunjuk

Punta Dewa
Cara mengisi kartu tik SKCK sesuai petunjuk (Dok. Ist)

Melansir dari berbagai sumber, Jumat (22/9/2023) berikut cara mengisi kartu tik SKCK sesuai petunjuk.

Cara Mengisi Kartu Tik SKCK sesuai Petunjuk 

Untuk mengisi kartu tik SKCK, siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan paspor. Setelah memastikan semua dokumen lengkap, pemohon dapat mengisi kartu tik SKCK dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Isi Data Diri

Isi kolom pertama dengan data diri pribadi, meliputi nama, nama alias/nama panggilan, tanggal nomor KTP/paspor, agama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat.

Isi data-data tersebut sesuai dengan data yang tertera di KTP. Tanggal KTP harus diisi dengan tanggal dikeluarkannya KTP yang tercantum di KTP.

2. Isi Data Keluarga dan Pekerjaan

Setelah mengisi data diri, isi data keluarga dan pekerjaan. Data keluarga meliputi nama bapak kandung dan ibu kandung, kedudukan dalam keluarga, dan pekerjaan. Data pekerjaan meliputi profesi saat ini.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Ribuan Tenaga Honorer Antre SKCK di Sikka dan Pangkal Pinang untuk Pemberkasan PPPK

Buletin
2 bulan lalu

Polres Jeneponto Diserbu Warga, Urus SKCK Usai Lolos PPPK Paruh Waktu

Nasional
2 bulan lalu

Unik! ‎Ratusan Pemohon SKCK di Polres Depok Dapat Nasi Bungkus dan Snack

Nasional
6 bulan lalu

Syarat Membuat SKCK, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal