Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Zulhilmi Yahya
Inilah cara update jabatan ASN di MyASN bagi aparatur sipil negara yang ingin memperbarui data identitas dan jabatan. (Foto: Ilustrasi/Diskominfo Depok)

4. Pilih Menu 'Update Data'

Pilih menu Layanan ASN, kemudian klik Update Data. Anda akan mendapat dua opsi, yakni ubah profil dan riwayat jabatan (untuk memperbarui data jabatan).

5. Lengkapi Informasi Jabatan Terbaru

Masukkan informasi jabatan baru sesuai SK yang berlaku, di antaranya nama jabatan, unit kerja, nomor dan tanggal SK, pejabat yang menandatangani SK, dan tanggal efektif jabatan. Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi agar tidak terjadi penolakan saat verifikasi.

6. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah mengisi data, unggah salinan SK Jabatan terbaru dalam format PDF atau JPG.

7. Pilih Unit Verifikasi dan Kirim Data

Kemudian Anda memilih unit verifikasi di instansi Anda. Data yang sudah dikirim akan diverifikasi oleh admin kepegawaian untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian dengan aturan BKN. Setelah dikirim, Anda bisa memantau status pengajuan melalui menu 'Riwayat Pengajuan'.

Demikian ulasan cara update jabatan ASN di MyASN. Semoga membantu dan selamat mencoba!

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Kaltim
3 bulan lalu

IKN Jadi Ibu Kota Politik, Targetkan 9.500 ASN Pindah pada 2029

Nasional
3 bulan lalu

9.500 ASN Pusat bakal Kerja di IKN pada 2029

Nasional
23 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
23 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal