JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ruangan khusus untuk menyimpan berbagai jenis senjata api (senpi) di kediaman pengusaha Dito Mahendra, Jalan Erlangga V, Nomor 20, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ruangan itu ditemukan saat penggeledahan pada Senin (13/3/2023).
"Betul, dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, dan peluru tajam," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (21/3/2023).
Awalnya, tim penyidik bukan mencari objek senpi di rumah Dito. Melainkan, objek lain yang memang diduga dititipkan oleh tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kepada Dito.
"Penyidik sebetulnya pada awalnya (mencari) barang atau benda yang berasal, yang dimiliki oleh Nurhadi kemudian dititipkan, ada penguasaannya pada saudara Dito, tapi bukan lah senjata itu," ujar Asep.
Namun, penyidik kemudian menemukan ruangan khusus senpi di rumah Dito. Oleh karenanya, tim langsung menghubungi Badan Intelijen Kepolisian (BIK) dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkoordinasi terkait izin serta status kepemilikan senpi tersebut.
"BIK kami hubungi terkait dengan masalah perizinan, karena senjata tersebut, kepemilikan senjata, izinnya dari badan intelijen," tutur Asep.
Temuan sebanyak 15 senjata api tersebut kemudian diserahkan kepada BIK. Nantinya, BIK akan mengidentifikasi dan memilah mana senjata api yang memiliki izin dan tidak. Sebab, ada kecurigaan terkait izin hingga status kepemilikan belasan senpi tersebut.
"Kemudian nanti dilihat yang ada izinnya, kemudian masih berlaku tentunya itu ada aturan sendiri, kemudian yang tidak ada, nanti bisa menggunakan undang-undang darurat. Nanti itu sudah diserahkan kepada Mabes Polri dan informasi yg kami terima ditangani di Mabes Polri," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra. Penggeledahan di rumah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.
KPK sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin (6/2/2023). Saat itu, KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.
"Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.