Cari Modal Nikah, Pria di Tangerang Nekat Todong Driver Taksi

Nandha Aprilianti
Ilustrasi. Pria asal Tangerang neka todong sopir taksi karena terdesak kebutuhan menikah (Foto: Ilustrasi/Ist)

Alhasil, atas perbuatannya itu, MRH dijerat pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Saat ini, MRH diamankan di Mapolsek Pasar Kemis.

"Barang bukti yang kita amankan berupa pisau kater milik tersangka, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka," kata Maryadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Nasional
21 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
23 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Megapolitan
27 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal