Catat, Ini Hukum Bawa Batu Jumrah ke Tanah Air

Fahmi Firdaus
Jemaah Haji Lempar Jumrah. (Foto MPI).

MAKKAH, iNews.id – Jemaah haji yang akan pulang ke Tanah Air biasanya membawa oleh-oleh berupa air zamzam, kurma, serta berbagai macam pernak pernik lainnya yang berasal dari Arab Saudi. Namun, ada saja orang yang kemudian membawa batu jumrah di Jembatan Jumrah, Kota Mina.

Para ulama besar pada dasarnya memiliki pandangan masing-masing perihal membawa pulang batu jumrah dari tanah Makkah ini.

Sebagian besar ulama yang bermazhab Syafiiyah menyatakan bahwa membawa batu jumrah keluar dari Kota Makkah ini haram hukumnya apabila bertujuan untuk mengharapkan keberkahan dan kelancaran rezeki apabila membawa batu tersebut pulang. 

Fenomena tersebut adalah kemusyrikan karena seharusnya mengharapkan keberkahan dan kelancaran rezeki ini hanya kepada Allah, bukan kepada batu jumrah yang hanya benda mati. 

“Tidak boleh (ambil batu jumrah untuk dibawa pulang),” kata Konsultan Ibadah Haji, PPIH Arab Saudi KH Miftah Faqih, di Makkah, Selasa (28/5/2024).

Miftah mengutip pendapat Imam Syafi’I Rahimahullah: “Tidak ada kebaikan dalam mengeluarkan batu tanah haram dan tanahnya ke (tempat) tanah halal. Karena ia mempunyai kehormatan yang telah nyata ketetapannya dibanding tempat lain. Dan saya berpendapat –wallahu ta’ala a’lam- tidak boleh seorangpun memindahkannya dari tempat yang membuatnya berbedar dari daerah lain, sehingga dia menjadi (tempat) yang sama seperti lainnya." (Al-Umm, 7/155).

KH Miftah juga mengutip pendapat Ibnu Hazm rahimahullah yang berkata: “Tidak dihalalakan mengeluarkan sedikitpun, baik tanah maupun batu (tanah) haram ke (tempat tanah) halal... dan Atha’ berkata: “Dimakruhkan mengeluarkan tanah haram ke (tanah) halal atau memasukkan tanah halal ke (tanah) haram. Ini adalah pendapat Ibnu Abu Lailah dan lainnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya

Nasional
23 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Dapat Jatah Makan 111 Kali selama di Tanah Suci, Ini Rinciannya

Nasional
27 hari lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal