Catat, Jemaah Umrah Wajib Vaksin Meningitis

Faieq Hidayat
Jemaah umrah wajib vaksin meningitis. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) mengumumkan jemaah umrah wajib vaksin meningitis. Tujuannya untuk melindung diri dari penyakit menular.

"Bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah untuk melengkapi vaksin-vaksin yang lain untuk perlindungan jemaah yang bersangkutan," tulis surat edaran Himpuh, Kamis (11/7/2024).

Surat edaran tersebut ditandatangani Kamis, 11 Juli 2024 oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji M Firman Taufik P dan Sekretaris Jenderal Hilman Farikhi.

Imbauan tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi, bahwa vaksin meningitis menjadi mandatory atau wajib bagi jemaah umrah dan berusia 1 tahun ke atas. 

"Himpuh mengimbau kepala seluruh PPIU anggota Himpuh mewaspadai dan mengantisipasi terjadinya segala bentuk risiko atas diberlakukannya peraturan ini dalam waktu dekat," kata Himpuh.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Houthi Klaim Tenggelamkan Kapal Perang Arab Saudi, Hancurkan Gudang Senjata

2 hari lalu

Raja Salman Doakan Korban Gempa NTT: Semoga Lekas Sembuh!

2 hari lalu

Trump Sambut Baik Pakta Pertahanan Makkah: Langkah Berani!

3 hari lalu

Polusi Jakarta Parah Banget! Ayo Pakai Masker Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal