JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di sejumlah ruas tol. Rencananya, pemberlakuan ini akan dilakukan pada Rabu (18/3/2026) besok.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18. Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan One Way Nasional arus mudik,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Selasa (17/3/2026).
Agus menerangkan, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan menyesuaikan kondisi di lapangan. Pihaknya terus memantau pergerakan kendaraan melalui sistem penghitungan lalu lintas untuk menentukan teknis penerapan one way.