Catat! One Way Nasional Arus Mudik Dimulai 18 Maret Besok

Tim iNews.id
Ilustrasi one way nasional akan berlaku pada Rabu (18/3/2026). (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id -  Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di sejumlah ruas tol. Rencananya, pemberlakuan ini akan dilakukan pada Rabu (18/3/2026) besok.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18. Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan One Way Nasional arus mudik,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Selasa (17/3/2026).

Agus menerangkan, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan menyesuaikan kondisi di lapangan. Pihaknya terus memantau pergerakan kendaraan melalui sistem penghitungan lalu lintas untuk menentukan teknis penerapan one way.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Nasional
29 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Bisnis
30 hari lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

Motor
1 bulan lalu

Motor Habis Dipakai Mudik, Ini 5 Komponen Penting Wajib Diperiksa

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal