Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini sebanyak 23 calon jemaah haji ditunda keberangkatannya saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (1/5/2026) dini hari.
Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Jemaah itu terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika mengatakan petugas imigrasi saat itu menemukan ketidaksesuaian keterangan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki.
Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 23 WNI ke Jeddah, Diduga Calon Haji Nonprosedural
"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab," ujar Galih kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).