Cawapres Ma'ruf Amin: Jokowi Tidak Pernah Kriminalisasi Ulama

Aditya Pratama
Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

Pernyataan Ma’ruf menanggapi penanganan kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kepala negara oleh Habib Bahar bin Smith. Seperti diketahui, Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penanganan kasus inilah yang “digoreng” terus oleh lawan politik Jokowi.

Ma'ruf mengingatkan, istilah kriminalisasi ulama tidak pas jika ditujukan kepada pemerintah. Sebab, jika diartikan kriminalisasi, berarti penanganan hukum tanpa adanya bukti yang menujukkan suatu pelanggaran orang tersebut.

Kiai NU ini menegaskan, penegakan hukum telah menjadi komitmen kenegaraan Indonesia. Komitmen itu pula yang terus dipegang hingga saat ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 menit lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

3 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

4 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

5 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal