JAKARTA, iNews.id - Titik pemeriksaan akses masuk ke Jakarta diperketat setelah Lebaran 2020. Penyekatan akan dilakukan secara berlapis untuk mecegah pemudik kembali ke Jakarta.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin mengatakan sedikitnya ada 116 titik penyekatan di sejumlah jalur lalu lintas Pulau Jawa mengarah Jakarta.
"Jadi semua kendaraan yang masuk dari arah Jakarta kita sekat mulai dari ujung-ujungnya," ujar Benyamin di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Dia menuturkan, pengetatan pemeriksaan kendaraan sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai virus corona (Covid-19).
Menurutnya, setiap penumpang kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang mengarah Jakarta akan diperiksa kelengkapan persyaratannya.