Cegah Barang Bukti Dicuri, KPK Akan Lakukan Rotasi dan Pembenahan 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melakukan rotasi dan pembenahan untuk menghindari kejadian pencurian barang bukti kasus korupsi kembali terulang. Hal ini menyusul pegawai KPK berinisial IGAS kedapatan mencuri barang bukti (barbuk) emas batangan 1,9 Kg kasus suap yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. 

"Oleh karena itu kami akan kemudian melakukan perbaikan akan merotasi, maksudnya rotasi apa? rotasi baik personel maupun secara reguler kunci itu agar menggunakan kode kode yang selalu akan secara reguler kami acak kembali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

Rotasi dan pembenahan, Ghufron menjelaskan, dalam tata kelola alat bukti terdapat pengamanan tiga lapis untuk menuju tersebut. Sebab itu, nantinya akan dilakukan pergantian password yang berganti-ganti. 

"Itu yang akan kami lakukan perbaikan untuk mengakses kepada barang bukti keberangkas kami kami akan melakukan pemutaran artinya supaya passwordnya itu tidak tetap selama satu tahun," ujar Ghufron. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
19 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
20 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Nasional
20 jam lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal