Cegah Child Grooming, KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak segera Disahkan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi korban child grooming. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jusra Putra mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengasuhan Anak bisa cepat dituntaskan. Desakan ini menyusul semakin maraknya kasus child grooming yang terjadi di Indonesia.

"KPAI mendesak percepatan pengesahan RUU Pengasuhan Anak," kata Jasra dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, saat ini dibutuhkan aturan yang dapat menstandardisasi perilaku semua orang dewasa yang bekerja dengan anak seperti guru, pelatih, hingga pengasuh. Aturan tersebut diyakini mampu mencegah pelaku berpindah-pindah tempat kerja dengan rekam jejak yang bersih serta memberikan pedoman pengasuhan yang benar agar orang tua tidak mudah diperdaya modus ekonomi pelaku.

Dia menilai kasus child grooming di era digital semakin canggih. Tindakan yang dilakukan pelaku penuh kamuflase dan manipulasi. 

"Perdebatan publik tentang apakah ini salah atau benar terjadi karena belum adanya standar pengasuhan nasional yang baku. Kita tidak bisa hanya mengandalkan norma sosial yang cair. Karena kita akan membiarkan, pengabaian, kamuflase digital dan kekosongan hukum," ujarnya.

Menurut Jasra, RUU Pengasuhan Anak bisa menjadi payung perlindungan sekaligus untuk mengakhiri perdebatan dan mencegah keberulangan. Oleh karena itu, dia mendesak negara hadir melalui regulasi yang konkret. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI

Health
7 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Nasional
19 hari lalu

KPI Desak Lembaga Penyiaran Tidak Kasih Panggung Terduga Pelaku Child Grooming

Seleb
19 hari lalu

Viral Rian D'Masiv Dituduh Pelaku Child Grooming, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal