Cegah Corona di Rutan, Napi dan Anak Binaan yang Dibebaskan Mencapai 35.676 Orang

Rizki Maulana
ilustrasi penjara. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hingga Rabu (8/4/2020) telah membebaskan 35.676 narapidana. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari narapidana dewasa dan anak binaan.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menuturkan jumlah tersebut merupakan pemutakhiran data pada hari ini pada pukul 09.00 WIB. Pembebasan itu merupakan bagian dari upaya mengurangi kepadatan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan mencegah penyebaran corona.

"Sebanyak 33.861 narapidana keluar melalui program asimilasi. Dengan perincian narapidana sebanyak 33.078 orang dan anak binaan sebanyak 783 orang," kata Rika ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Sementara itu, untuk narapidana dan anak binaan yang bebas melalui program integrasi, jumlahnya tercatat 1.815. Rinciannya adalah narapidana 1.776 orang dan anak binaan sebanyak 39 orang.

"Melalui program integrasi yang sudah dibebaskan sebanyak 1.815 narapidana. Datanya, 1.776 orang dan anak binaan sebanyak 39 orang," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
15 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
16 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal