JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara sementara waktu meniadakan pelayanan administrasi kependudukan tatap muka selama beberapa hari ke depan. Pelayanan diganti online.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab dalam tiga hari ke depan akan tetap melayani.
"Dengan menerapkan sistem dalam jaringan (daring) dan drop boks dan ini kami terapkan atau lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Edward saat dikonfirmasi pada, Kamis (10/2/2022).
Edward juga memastikan bahwa tiap harinya petugas akan tetap memproses setiap pengajuan Adminduk melalui daring Aplikasi Alpukat Betawi maupun drop boks sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pelayanan tatap muka akan kami operasikan kembali pada Senin (14/2) mendatang," jelasnya. Adapun pelayanan Adminduk di kantor kelurahan dan kecamatan, dia menyerahkan kebijakan pada masing-masing lurah dan camat.
Sementara itu jika tidak ada pelayanan tatap muka, maka proses Adminduk dilakukan melalui sistem daring maupun drop boks. Jika di kelurahan dan kecamatan bagiamana kebijakan lurah dan camatnya saja.
"Kalau sekiranya tidak ada tatap muka maka pelayanan dengan sistem daring atau drop boks," tuturnya.