Cegah Gelombang Kedua Covid-19, BPJT Fasilitasi Penyekatan Arus Balik ke Jabodetabek

Antara
Ilustrasi, pengecekan kendaraan pemudik di Pos Terpadu di gerbang tol. (Foto: iNews/Yunibar)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mendukung upaya mencegah gelombang kedua wabah virus corona (Covid-19) di Jabodetabek. Dukungan tersebut dilakukan dengan membantu petugas dalam membuat penyekatan arus balik ke wilayah Bodetabek.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, fokus BPJT pada pengelolaan di jalan tol ada 2. Pertama, pengendalian perjalanan sesuai arahan pemerintah untuk penyekatan di jalan tol.

"Kita membantu dan mendukung aparat kepolisian, Kementerian Perhubungan serta pihak-pihak terkait untuk menyediakan titik pemeriksaan atau checkpoint, fasilitas transit bagi para petugas yang melakukan operasi di lapangan dan juga memfasilitasi mereka untuk bisa menjalankan tugas dengan baik," ujar Danang di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Dia menuturkan, penularan Covid-19 dapat tereduksi seminimal mungkin dengan membatasi dan mengurangi semaksimal mungkin perjalanan. "Fokus kita sekarang ini menjaga agar jangan terjadi gelombang kedua atau second wave Covid-19 di Jabodetabek," ucapnya.

Menurutnya, warga yang akan kembali ke Jakarta harus dipastikan kondisi fisiknya sehat. Selain itu, mereka yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) serta dokumen kesehatan lainnya diharapkan tidak nekat menuju ke Jakarta dan sekitarnya.

Jakarta, kata dia yang sebelumnya pernah menjadi episentrum Covid-19, sekarang berangsur membaik dan perlu tetap terjaga melalui upaya penyekatan arus balik tersebut sehingga kapasitas pengelolaan transmisi virus ini serta unsur-unsur pemulihan bisa terfokuskan pada yang ada sehingga tidak menjadi bertambah.

"Selain itu toko-toko ritel dan restoran yang berada di rest area hanya melayani take away dan tidak melayani makan di tempat. Harapan kita dengan demikian para pengguna jalan tol yang diperbolehkan melakukan perjalanan ketika membutuhkan rest area, maka fasilitas-fasilitas di rest area tersebut telah memenuhi syarat protokol kesehatan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal