JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menutup sejumlah pelintasan sebidang liar yang dinilai rawan kecelakaan. Langkah ini merupakan bagian dari program Kementerian Perhubungan yang dilaksanakan bersama KAI dan pemerintah daerah.
Penutupan pelintasan liar dilakukan sebagai upaya pengendalian risiko di jalur rel, khususnya pada titik-titik yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan keberadaan pelintasan liar menjadi salah satu titik rawan dalam operasional perkeretaapian.
“Pelintasan liar umumnya tidak dilengkapi dengan rambu, sinyal, maupun sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat. Oleh karena itu, penutupan menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan bersama para pemangku kepentingan,” ujar Franoto, Rabu (6/5/2026).
Dia menyebut, keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional perkeretaapian, sehingga sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan potensi risiko di perlintasan sebidang.