Lanjutnya, pihak pengelola juga perlu memikirkan kesejahteraan para pegawainya, termasuk sopir bus itu sendiri. Pola jam kerja serta pelatihan kemampuan perlu digalakkan oleh pihak pengelola Transjakarta.
"Kami minta supaya shift jamnya diatur, jam operasional dan sebagainya. Terus perbaikan supaya kita bisa mengurangi. Sekali lagi kita minta semua operator kerjasama memastikan kualitas, kemampuan daripada pengemudi bus tersebut," katanya.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat bus transjakarta terlibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 17 kali selama periode Januari hingga 14 Maret 2022. Namun dari 17 kecelakaan tersebut hanya 35 persen disebabkan oleh bus Transjakarta, sisanya kelalaian pengendara lain.
"Dari 17 kasus yaitu 6 kasus Laka lantas yang patut diduga penyebabnya adalah driver Transjakarta, sisanya yaitu 11 kasus itu justru kelalaian dari pengendara lain," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (15/3/2022).
Dia merinci, dari 17 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta itu sebanyak 5 kejadian di bulan Januari 2022. Kemudian sebanyak 7 kecelakaan terjadi di bulan Februari, dan 5 kecelakaan terjadi dari 1-14 Maret 2022.