Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

Achmad Al Fiqri
Mendagri Tito Karnavian (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar para kepala daerah mendapat jatah atau persenan dari pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini ditujukan untuk mencegah praktik korup para kepala daerah.

Usulan ini dilayangkan Tito sekaligus merespons maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Teranyar, Bupati Muara Enim nonaktif, Edison tertangkap tangan KPK.

"Iya, pembinaan sudah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada, kepada pribadi masing-masing, ya," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Lebih lanjut, Tito mengaku telah menampung adanya usulan agar kepala daerah tak terjerat korupsi, seperti diberikan dukungan dana operasional. Namun, dia ragu pemberian dana operasional bisa menjamin kepala daerah tak korupsi.

"Tadi memang ada juga usulan supaya memberikan dukungan dana operasional untuk kepala daerah. Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu," kata Tito.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ombudsman Awasi Kantor BPN di 6 Wilayah, Temukan Indikasi Malaadministrasi hingga Korupsi

2 hari lalu

Prabowo Panggil Dudung dan Tito ke Istana, Bahas Kondisi Terkini Penanganan Karhutla

4 hari lalu

KPK Ungkap Dana Bencana BNPB yang Dikorupsi Dipakai Beli Saham Rp30,98 Miliar!

6 hari lalu

Breaking News: Mendagri Pecat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal