Saat ini, Polresta Cirebon sedang berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertambangan, dan Pemerintah Daerah guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran izin tersebut.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Penambangan yang tidak memenuhi syarat akan kami tindak tegas,” ujar Sumarni.
Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha tambang agar tidak mengabaikan regulasi dan aspek lingkungan. Polresta Cirebon menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap tambang ilegal di wilayah hukumnya.