Cegah Omicron, Menkumham Perintahkan Imigrasi Perketat Akses Masuk ke Indonesia

Ariedwi Satrio
Menkumham Yasonna H Laoly menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun 2021' di Graha Pengayoman Kemenkumham. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly mewaspadai penyebaran wabah Covid-19 varian baru berjenis Omicron di Indonesia. Oleh karenanya, Yasonna memerintahkan kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memperketat pintu-pintu masuk ke Indonesia.

"Keimigrasian juga demikian, kita juga akan terus memperketat, khususnya pada masa Covid-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang," kata Yasonna usai menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun 2021' di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Ditekankan Yasonna, pihaknya bakal memantau setiap pergerakan orang yang akan masuk ke Indonesia di setiap bandara Internasional. Khususnya, terhadap orang-orang yang berasal dari negara yang tingkat penyebaran Omicron tinggi.

"Kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicronnya," terangnya.

Lebih lanjut, Yasonna juga mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri menjelang tahun baru 2022. Hal itu, kata Yasonna, semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

"Seperti arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), warga negara Indonesia juga kalau boleh tolong, kalau enggak urgent, mengurangi bepergian ke luar negeri supaya jangan terekspose lah," tutur Yasonna.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Nasional
14 hari lalu

WN China Buronan Kasus Penipuan Rp2,2 Triliun Ditangkap di Batam, bakal Dideportasi

Megapolitan
17 hari lalu

Imigrasi Deportasi 14 WN China yang Ketahuan Jadi Mandor hingga Tukang Keramik di Jakut

Megapolitan
18 hari lalu

14 WN China Tepergok Jadi Kuli Bangunan di Kelapa Gading, Langgar Izin Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal