“Temuan langsung di Polres jajaran, jika rekan Kapolres tidak bisa melakukan hal kecil, berarti rekan Kapolres juta tidak akan bisa melakukan hal besar,” ujarnya.
Dia menegaskan apabila ada anggota yang melakukan pungutan liar (Pungli), maka bukan hanya anggota saja yang mendapatkan hukuman. Jajaran petinggi juga akan merasakan hukuman yang sama.
“Dua tingkat di atas anggota yang melanggar atau atasan akan diminta pertanggungjawaban,” katanya.