Cegah Penyebaran Hoaks, Menkominfo Take Down 233 Konten Selama Pilkada

Kiswondari
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Kedua, sambung Johnny, hoaks tentang penyelenggaran pilkada itu sendiri, informasi soal pilkada ditunda kecuali untuk di beberapa daerah tertentu. Hingga hoaks mengenai debat yang tidak disarkan live dan sebagainya. 

Ketiga, hoaks kampanye dan dukungan terhadap paslon tertentu, dukungan figur publik seperti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Prabowo Subianto dan Megawati.

“(Hoaks) Ini terjadi di ruang publik kita. Isu hoaks keempat lain-lain,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem ini menjelaskan, dalam penanganan isu hoaks ini sudah diatur dalam nota kesepahaman kerja sama Kominfo, KPU dan Bawaslu. 

Nota kesepahaman aksi yang mengatur tata cara bagaimana penanganan tata cara digital. Aduan konten digital diterima melalui beberapa jalur, patroli siber Kominfo, data KPU-Bawaslu, aduan polri atau institusi lainnya.

“Kominfo begitu mendapat aduan tidak serta merta melakukan katagorisasi. Bawaslu melakukan verifikasi dan klarifikasi. Kemudian memberikan rekomendasi mana konten yang melanggar dan tidak ke Kominfo. Kominfo tidak serta merta menerima, hasil rekomendasi Bawalsu diverifikasi lebih lanjut untuk ditindaklanjui konten melanggar dan tidak melanggar,” kata Johnny.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Viral Keanu Reeves Diisukan Menikah di Usia 61 Tahun, Ini Faktanya!

Nasional
2 bulan lalu

TNI bakal Ambil Langkah Hukum terhadap Penyebar Narasi Hoaks Aksi Demo

Nasional
2 bulan lalu

Kapuspen Sebut Hoaks soal TNI terkait Demo Ricuh Lukai Perasaan Prajurit

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Video Mal Atrium Senen Dijarah, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal