JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah memperketat pengawasan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Tujuannya untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir, 2 jenazah pekerja migran Indonesia dikembalikan ke tanah air setiap harinya.
“Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal melalui perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk Kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi (perdagangan orang) sehingga tidak lagi ada korban,” ungkap Wapres dalam keterangannya kepada awak media usai melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Riau, dikutip Jumat (9/6/2023).
Di sisi lain, lanjut Wapres, pemerintah menilai salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur.
“Karena itu, ini (pengentasan kemiskinan) jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya,” tegas Wapres.