JAKARTA, iNews.id - Menuduh tunangannya berhubungan dengan pria lain, seorang pemuda di Malang, Jawa Timur, gelap mata. Dia memukuli tunangannya berkali-kali.
Kekerasan fisik yang menimpa korban dilakukan di hadapan orang-orang hingga anak di bawah umur. Cemburu buta diakui tersangka menjadi latar belakang kasus penganiayaan tersebut.
Pelaku ditetapkan tersangka, setelah korban melaporkan secara resmi tindakan kekerasan yang dialaminya. “Iya memang benar, korban telah resmi membuat laporan ke polisi. Sehingga terduga pelaku penganiaya, resmi berstatus menjadi tersangka,” ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kamis (29/4/2021) malam.