Cerita Ayah saat Pangkostrad Mayjen Maruli sempat Gagal Masuk Akmil

Riezky Maulana
Mayjen Maruli Simanjuntak (Foto: iNews/Pande Wismaya)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad. Jabatan itu kosong lebih dari dua bulan setelah ditinggal Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Pengangkatan eks Pangdam IX/Udayana itu tertuang dalam SK Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (21/1/2022). 

Darius Simanjuntak selaku ayah dari Maruli pun angkat bicara. Darius yang sudah berusia 84 tahun itu mengaku bersyukur kepada Tuhan atas pengangkatan sang anak menjadi Pangkostrad. 

"Saya bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan atas diangkatnya Maruli Simanjuntak jadi Pangkostrad. Sedikit pun kami tidak menyangka karier militer anak kami sampai berada di puncak itu, karena kami ini adalah orang yang ekonominya pas-pasan," ujar Darius kepada wartawan, Rabu (2/2/2022). 

Darius membeberkan bagaimana sosok putra ke-3 dari 5 bersaudara ini. Sejak masih duduk di bangku SMA, kata dia, Maruli sudah menampakkan jiwa sosial tinggi dan bela kawan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

TNI AD Tertarik Beli Drone Turki, Ini Alasannya

Nasional
3 bulan lalu

Sosok Djamari Chaniago Dilantik Jadi Menko Polkam, Eks Pangkostrad

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Kagum Fasilitas Sekolah Rakyat, Bandingkan dengan saat Dirinya di Akmil

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Puji Pangkostrad Komandan Upacara di Batujajar: Letjen Pimpin dari Depan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal