Cerita Eks Wakapolri Oegroseno Tolak Tawaran Rp1 Miliar terkait Pengadaan Lahan: Bukan Saya Munafik

Puteranegara Batubara
Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjelaskan duduk perkara terkait pengadaan lahan di Sekolah Polwan (Sepolwan), Ciputat, Tangerang Selatan dan Sespim Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat. Oegroseno dipanggil Kortas Tipikor Polri terkait dua perkara ini.

Oegroseno menegaskan, masalah hibah tanah Sepolwan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta sudah sesuai ketentuan.

"Itu memang tidak disentuh sama sekali karena itu sudah proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu kalau hibah kan berarti pakai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, ya, tentang Keuangan Negara," kata Oegroseno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

"Jadi kita tidak boleh tukar guling atau ruilslag nggak boleh, sesama instansi pemerintah. Itu yang sudah saya lakukan tentang hibah," tambahnya.

Menurut Oegroseno, setelah proses selesai pada 2012, Lemdiklat Polri mengajukan dukungan dana hibah dari Pemda DKI Jakarta kurang lebih sebanyak Rp121 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

2 hari lalu

Kapolri hingga Wakapolri Temui Jaksa Agung, Bahas Apa?

3 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal