Awalnya Aiman Witjaksono selaku pembawa acara menanyakan kepada Aminah saksi yang mengetahui lima orang terpidana tidur di rumah Ketua RT saat malam pembunuhan.
Aminah mengatakan saat ingin mendatangi rumah Ketua RT Pasren, dirinya meminta ditemani oleh Ketua RW untuk pendampingan. Meski Ketua RW tidak melihat secara langsung lima terpidana tidur, Aminah menyebut para tetangga sekitar yang melihatnya.
"(Ketua RW) Tidak tahu, tapi tetangga semua tahu dan dari teman-teman mereka juga tahu (tidur dirumah Ketua RT)," kata Aminah.
Setelah datang beramai-ramai, Ketua RT Pasren membantah bahwa lima orang terpidana tidur di rumahnya pada saat malam pembunuhan.
"Bukan urusan saya bukan urusan saya itu. Urusan polisi. Kalau bisa sana ke polisi aja," kata Aminah menirukan suara Pasren.
Aminah pun mengaku tidak pernah bertemu lagi dengan Pasren, sebab dirinya yakin Pasren akan menyampaikan hal yang sebenarnya kepada polisi. Namun kenyataannya malah sebaliknya.
"Karena kami ga mau dibilang datangin atau gimana engga. Kami lihat aja nanti di persidangan. Pikir kami karena keluarga itu ke rumah pak RT dikiranya Pak RT mau jujur dan mau datang ke kantor polisi biar anak-anak kita bisa pulang. Ternyata Pak RT-nya ga mau untuk jujur," kata Aminah.