Hakim lantas menanyakan siapa anggota Provos Polri yang memeriksa Kuat sehingga pengadilan bisa memanggilnya untuk dimintai konfirmasi tentang kebenaran pernyataan Kuat itu. Namun, Kuat mengaku tak mengenali anggota Provos tersebut yang kala itu memeriksanya.
"Lah iya, kalau saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal, ceritanya gak seperti ini. Paham saudara? Tidak akan ada 95 polisi yang akan disidang kode etik kalau saudara sudah ngomong seperti ini," ujar hakim.
Menurut Kuat, kala diperiksa Provos Polri dia merasa tegang, gemetaran, dan tak tahu apa yang harus diceritakan. Hingga akhirnya dia diminta untuk menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang dahulu.