Cerita Penggugat Jokowi soal Wanprestasi Bawa Mobil Esemka ke PN Solo, Beli Online

Ary Wahyu
Penggugat Jokowi soal Wanprestasi membawa mobil Esemka ke Pengadilan Negeri Solo. (Foto: iNews)

Dalam perkara yang tengah disidangkan di PN Solo, Aufaa menggugat mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat 1. Sedangkan tergugat 2 mantan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin. Untuk tergugat 3 yakni PT Solo Manufaktur Kreasi.

Kuasa Hukum Aufaa, Arif Sahudi SH mengatakan, mobil sengaja dihadirkan agar dilihat majelis hakim. Pihaknya ingin memastikan bahwa mobil Esemka ada dan ingin membeli. Dalam gugatan, pihaknya ingin membeli dua mobil Esemka.

"Jika sebelum putusan disiapkan du, kami beli lagi nanti. Untuk membantu Aufaa cari kerjaan, kan dia mau berwiraswasta," kata Arif Sahudi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Jateng
7 bulan lalu

Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Ini Kata Penggugat dan Kubu Jokowi

Jateng
7 bulan lalu

Babak Baru Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Masuk Tahap Mediasi

Bisnis
7 bulan lalu

Berapa Harga Mobil Esemka? Disorot usai Jokowi Digugat Wanprestasi

Video
2 tahun lalu

Almas Tsaqibbirru Gugat Cawapres Gibran Rakabuming Raka soal Perkara Wanprestasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal