4. Hak untuk Menggunakan Fasilitas Pembelajaran Sesuai dengan Prosedur dan Ketentuan yang Berlaku
Setiap siswa di sekolah berhak untuk mendapatkan fasilitas pembelajaran yang lengkap dan memadai guna menunjang kegiatan belajar mengajar. Jika hal itu dapat dipenuhi, setiap siswa akan merasakan kenyamanan dalam kegiatan belajar mengajar.
5. Hak untuk Mendapatkan Perlindungan Selama Berada di Lingkungan Sekolah Pada Jam Kegiatan Pembelajaran
Setiap siswa perlu mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan melibatkan para guru dan warga sekolah lainnya.
1. Kewajiban untuk Hadir di Sekolah Sebelum Bel Tanda Masuk Sekolah Berbunyi
Kewajiban tersebut harus dipenuhi dan dijalankan sebaik-baiknya oleh para siswa. Itu dimaksudkan untuk melatih kedisiplinan diri dan menghargai waktu.
2. Kewajiban untuk Mengikuti Seluruh Kegiatan Sekolah Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku. Siswa perlu mengikuti kegiatan yang berlangsung di sekolah. Hal itu dimaksudkan untuk melatih siswa untuk menghargai kegiatan yang diadakan guru dan dapat mengambil ilmu di kegiatan tersebut.
2. Kewajiban untuk Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, dan kekeluargaan. Suasana sekolah yang nyaman dan baik dapat diwujudkan jika siswa dapat memelihara dan ketertiban.
3. Kewajiban untuk Memelihara Seluruh Fasilitas Sekolah. Siswa sebagai pengguna fasilitas sekolah juga diwajibkan untuk menjaganya. Hal itu dimaksudkan agar para siswa lain dapat memaksimalkan penggunaan fasilitas tersebut.
4. Kewajiban untuk meninggalkan kawasan sekolah dengan segera setelah kegiatan yang diikuti telah berakhir. Artinya setiap siswa hanya diperbolehkan meninggalkan area sekolah jika kegiatan belajar mengajar telah selesai dilaksanakan. Serta hanya boleh berada di kawasan sekolah untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
5. Kewajiban untuk memberikan keterangan apabila berhalangan untuk hadir ke sekolah. Itu dilakukan bertujuan untuk melatih kedisiplinan dan rasa tanggung jawab setiap siswa.