1. Faktor-faktor penghambat dalam rangka Upaya penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia, adalah ....
A. Kurangnya aparat penegak hukum yang bertugas
B. Pengetahuan masyarakat tentang hukum rendah
C. Kesadaran hukum sebagian Masyarakat masih rendah
D. Masih berlakunya sebagian hukum adat daerah
E. Hukum penjajahan dianggap masih berlaku
Jawaban: C
2. Sikap dan prilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Sila Persatuan Indonesia adalah ....
A. Mengakui persamaan derajat, harkat, martabat manusia
B. Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
C. Percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
D. Tidak memaksakan agama kepada orang lain
E. Musyawarah mufakat dalam segala urusan
Jawaban: B
3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Indonesia mempunyai tugas pokok, antara lain ....