Oleh karena itu, untuk berkomunikasi sehari-hari di Indonesia kita tak perlu menggunakan bahasa asing, itu berbahaya karena dapat mengikis rasa nasionalisme kita.
Moderator:
Demikian pendapat dari afirmatif. Sekarang waktu saya berikan kepada pihak oposisi. Waktunya tiga menit.
Tim Oposisi:
Terima kasih, Saudara Moderator.
Saya setuju dengan fakta sejarah bahwa bahasa Indonesia berperan penting dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Tetapi dalam perkembangannya, sekarang ini kita hanya berkomunikasi dengan orang Indonesia walaupun di dalam Negara Indonesia. Maka, perlu sekali diupayakan orang-orang Indonesia dapat berbahasa asing sehingga sehari-hari orang Indonesia dapat juga berkomunikasi dengan warga asing. Dan kita tidak perlu khawatir karena penggunaan bahasa asing akan mengikis rasa nasionalisme. Ada beberapa alasan yang menguatkan pendapat di atas.
Pertama, rasa nasionalisme tidak akan terkikis hanya karena kita menggunakan bahasa asing di Indonesia. Buktinya, pejuang kita dahulu, Bung Karno, Bung Hatta, Sutan Syahrir, mereka itu tidak hanya menguasai Bahasa Indonesia tetapi juga bahasa Belanda. Tetapi, rasa nasionalisme pejuang kita itu tidak perlu diragukan lagi.
Kedua, rasa nasionalisme tidak harus ditumbuhkan dengan penguasaan bahasa Indonesia saja. Banyak cara lain untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di negeri ini. Di sekolah dapat diadakan pendidikan bela negara atau melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan itu, saya kira akan lebih tepat untuk menjaga rasa nasionalisme.