Coret 3.000-an Data Pemilih, KPU Pastikan Tak Ada WNA Masuk DPT

Antara
Ilustrasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

BANDA ACEH, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret sebanyak 3.000-an nama dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu serentak, 17 April 2019. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah daerah.

Aggota KPU Ilham Saputra mengatakan, DPT yang dicoret termasuk warga negara asing (WNA). Sementara orang yang terdaftar dalam DPT pindah tempat tinggal, akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus. Mereka harus datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu jam sebelum pemungutan suara ditutup. 

"Mungkin petugas KPU lalai dan memasukkan Warga Negara Asing (WNA) ke dalam DPT. Kami pastikan saat ini tidak ada lagi WNA yang masuk dalam DPT," ujar Ilham di acara rapat koordinasi kesiapan pemilu di Banda Aceh, Selasa (26/3/2019).

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo yakin pemilu serentak akan berlangsung sukses dan aman.

"Meskipun Aceh ditetapkan sebagai wilayah merah pelaksanaan pemilu, saya berkeyakinan Aceh akan termasuk daerah teraman," kata Soedarmo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Kemenkum Ungkap Minat WNA jadi WNI Naik, Ada Ribuan Permintaan 

Nasional
31 hari lalu

Pernyataan LPDP soal Viral Awardee Banggakan Paspor Anak WNA

Nasional
2 bulan lalu

Ogah Bayar Makan dan Aniaya Kekasih, WNA Selandia Baru Diusir dari Bali

Nasional
2 bulan lalu

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal