Cuaca Terik di Indonesia Bukan karena Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG

Kurnia Illahi
Ilustrasi, BMKG menilai suhu panas dan terik di wilayah Indonesia meningkat dalam beberapa hari terakhir bukan termasuk gelombang panas. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) suhu panas dan terik di wilayah Indonesia meningkat dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut bukan termasuk gelombang panas.

Penjelasan BMKG, gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa dan berlangsung lima hari berturut-turut atau lebih sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO disertai oleh kelembapan udara tinggi.

"Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celsius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, tidak dikatakan sebagai gelombang panas," dikutip dari keterangan Biro Hukum dan Organisasi Bagian Hubungan Masyarakat BMKG, Sabtu (14/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sejumlah Daerah saat Libur Nataru

Buletin
14 jam lalu

BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Nataru

Destinasi
17 jam lalu

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem saat Libur Nataru

Nasional
1 hari lalu

Bibit Siklon Tropis 93S Menguat, Waspada Hujan Angin di Lampung, Jakarta hingga DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal