Cucu Bunuh Nenek dan Buang Mayat ke Jurang, Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

Acep Muslim
Petugas dan warga mengevakuasi jasad nenek yang tewas dibunuh cucunya di Ciamis. (Foto: iNews/Acep Muslim)

Setelah kejadian, Salman melarikan diri menggunakan motor Honda pelat nomor dan tanpa helm. Polisi berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam di kawasan Kadungora, Kabupaten Garut tanpa perlawanan.

 Atas perbuatannya, Salman dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Akmal juga menyampaikan bahwa sebelum penangkapan, polisi mendapatkan informasi dari pesan singkat WhatsApp yang dikirim Salman kepada ibunya. Dalam pesan itu, dia mengaku telah membunuh neneknya dan membuang jasadnya tidak jauh dari rumah.

Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Kota Banjar untuk menjalani autopsi. Dari olah TKP, polisi menemukan bercak darah di dalam rumah dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, batu, dan motor yang digunakan pelaku melarikan diri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jabar
6 bulan lalu

Kronologi Nenek di Ciamis Dibunuh Cucu lalu Mayatnya Dibuang ke Jurang

Jabar
6 bulan lalu

Ciamis Geger! Nenek Diduga Dibunuh Cucu, Mayatnya Ditemukan di Tepi Jurang

Lampung
6 bulan lalu

Motif Calon Suami Bunuh Wanita Hamil di Lampung, Kesal Dituduh Gelapkan Uang Rp80 Juta

Aceh
6 bulan lalu

Suami di Aceh Tega Bunuh Istri karena Cemburu Lihat Korban Sering Live TikTok

Jabar
8 bulan lalu

Mayat Perempuan Telanjang Ditemukan Terlilit Lakban di Kamar Kos Ciamis, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal