Cuitan SARA Dipolisikan, Ini Klarifikasi Abu Janda

Riezky Maulana
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Permadiaktivis2)

Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
4 jam lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Seleb
3 jam lalu

Nahas, Awkarin Dihujat di Medsos usai Video Diputusin Pacar Bule Viral

Seleb
5 jam lalu

Geger! Tas Aura Kasih Seharga Rp734 Jutaan Dituduh Dibeli Pakai Duit Rakyat

Seleb
5 jam lalu

Doa di Balik Nama Anak Ketiga Ahok dan Puput Nastiti Devi, Regina Welasih Purnama

Seleb
5 jam lalu

Selamat! Anak Ketiga Ahok dan Puput Nastiti Devi Lahir Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal