Cuitan SARA Dipolisikan, Ini Klarifikasi Abu Janda

Riezky Maulana
Permadi Arya alias Abu Janda (Foto: Permadiaktivis2)

"Saat twit saya diviralkan bagian twit Tengku Zulnya dibuang, jadi seolah saya generalisasi Islam," ujarnya.

Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.

Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.

Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Ndarboy Genk Ngaku Heran Lagu Kicau Mania Viral gegara Video Kucing di TikTok

14 jam lalu

Panas! Ruben Onsu Bongkar Tagihan Kartu Kredit Sarwendah

22 jam lalu

Ada Dracin Zhang Linghe di Layar LED Raksasa Bundaran HI, Intip Keseruannya!

24 jam lalu

Kronologi Lengkap Trisno Pas Band Didiagnosis Gagal Ginjal, Kini Kondisinya Kritis

1 hari lalu

Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak, Endingnya Divonis Gagal Ginjal Kronis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal