Curi Motor, Maling di Jakut Ini Ngaku Buat Bayar Utang dan Kontrakan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)

Kepada polisi, Hermansyah mengaku menggunakan uang itu untuk membayar utang dan membayar sewa kontrakan.

Sementara Hermansyah dan tiga pelaku lainnya yakni Mustakim, Jamian dan Jumadi telah ditahan. Satu pelaku lain bernama Docil masih buron.

Kini para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Regional
5 bulan lalu

Kantor Pos Pekanbaru Dibobol Maling Bawa Kabur Rp517 Juta, Pelaku Ternyata Karyawan

Megapolitan
5 bulan lalu

Sempat Duel dengan Kades, Maling Motor di Bogor Diamuk Warga

Shorts
5 bulan lalu

Dedi Mulyadi Bakal Bangun Gapura Anti Maling, Dilengkapi CCTV

Megapolitan
17 jam lalu

Polisi Ungkap Penembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Asal-usul Didalami

Megapolitan
18 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal