JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons penetapan tersangka mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Purbaya membeberkan fakta bahwa proses penegakan hukum ini salah satunya dipicu oleh laporan pengawasan yang diinisiasi internal Kementerian Keuangan.
Pihaknya bergerak aktif memeriksa rincian harga-harga pengadaan yang dirasa janggal dalam pelaksanaan program tersebut.
“Ya kita lihat aja. Kita cek itu harganya seperti apa. Dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Purbaya, Kemenkeu tidak berjalan sendiri, melainkan berkolaborasi erat dengan lembaga pengawas dan penegak hukum lain untuk membedah potensi kerugian negara.
“Bukan dari kita aja ya. BPKP memperiksa. Kejaksaan meriksa. Semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” imbuhnya.