DIa memaparkan, data terbaru Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, menjadi daerah yang baru menetapkan PSBB setelah kota itu menjadi episentrum Covid-19. "Secara epidemiologis ini menjadi sumber untuk Provinsi Riau dan sekitarnya," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini.
Pemerintah, menurut Yuri, mengajak semua masyarakat untuk patuh dan disiplin termasuk warga di wilayah PSBB agar membatasi kegiatan sosial agar penularan Covid-19 bisa dihentikan.
Pemerintah, dia menambahkan, juga meminta masyarakat agar tidak panik dan menganjurkan untuk selalu memperbarui informasi dari sumber resmi pemerintah seperti melalui laman www.covid19.go.id, sambungan 119, Whatsapp COVID-19, Halo Kemenkes 1500567 dan aplikasi telemedis. "Kami akan bersatu padu mulai dari pemerintah pusat, sampai pemerintah daerah hingga desa, RT, RW dan tingkat keluarga," kata Yuri.