Daftar 13 Kesepakatan RI-Turki usai Kunjungan Erdogan, bakal Bangun Pabrik Drone

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (Foto: BPMI Setpres)

Pada pertemuan itu, kedua delegasi negara juga menandatangani 13 kesepakatan. Berikut daftarnya:

1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan;
2. Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turki di bidang energi dan sumber daya mineral;
3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki;
4. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran;
5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki;
6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan;
7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian;
8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitasi investasi;
9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri;
10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia; 
11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi;
12. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan; dan
13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Papua, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

All Sport
1 hari lalu

Makna di Balik Selebrasi Tentara Rizki Juniansyah, Bawa-Bawa Presiden Prabowo

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Ultimatum Pejabat yang Suka Wisata Bencana: Rakyat Jangan Dijadikan Objek

Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal