Daftar 15 Orang yang Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkapkan sejauh ini ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Para saksi dihadirkan secara virtual.  

"Total ada 15 saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, Kamis (25/8/2022).

Berikut saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo:

Saksi yang ditempatkan khusus di Mako Brimob:

1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi

Saksi dari tempat khusus Provos Polri: 

1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
24 jam lalu

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan

Nasional
24 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
3 hari lalu

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Serentak, 42 Pati dan Ribuan Personel Dapat Promosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal