Daftar 8 Polisi Disanksi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

riana rizkia
Ilustrasi. Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus diusut (Foto : Ist)

Sedangkan sanksi yang diterima adalah sebagai berikut:

Sanksi Patsus
1. Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dikenai sanksi dengan ditempatkan di patsus selama 28 hari. Pujiyarto dinilai terbukti melanggar etika karena tidak profesional dalam menangani laporan terkait pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Sanksi Demosi
1. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 1 tahun.

2. Eks sopir Irjen Ferdy Sambo, Bharada Sadam dijatuhi sanksi demosi 1 tahun karena telah mengintimidasi dua wartawan saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo. Sadam melakukan penghapusan foto serta video di handphone milik kedua wartawan itu. 

Sanksi PDTH
1. Irjen Ferdy Sambo disanksi PDTH terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kematian Brigadir J. Sambo mengajukan banding atas sanksi PDTH.

2. Kompol Chuck Putranto merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus Brigadir J, dan dijatuhi sanksi PTDH, ia pun mengajukan banding.

3. Kompol Baiquni Wibowo diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri karena dinilai telah melakukan perbuatan tercela. Baiquni juga mengajukan banding.

4. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria selaku juga diberhentikan dari Polri karena ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Kombes Agus disebut membuat permufakatan dalam melakukan penghalangan penyidikan ini.

5. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian juga telah menjalani sidang kode etik karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus terkait Brigadir J. AKBP Jerry dihukum PTDH dari Polri. Dia juga mengajukan banding.

Untuk diketahui, hari ini terdapat satu anggota Polri yang tengah menjalani sidang etik, yakni BA Roprovos Divpropam, Brigadir Frillyan Firti Rosadi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
1 hari lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Nasional
2 hari lalu

5 Penyidik KPK Dapat Promosi Jadi Kapolres Tangsel hingga Magelang

Nasional
3 hari lalu

98 Sekolah di Aceh Beroperasi Hari Ini usai Dibersihkan Polri dan Masyarakat

Nasional
3 hari lalu

Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal