JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kembali merombak jabatan di lingkungan Polri. Sebanyak 62 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dimutasi dalam rangka penyegaran dan pembinaan personel (tour of duty).
Dalam Surat Keputusan Kapolri (Skep) Nomor 81/ 2014 A/III/KEP./2018 tertanggal 13 Agustus 2018, sebanyak 35 pati dan pamen dimutasi. Kemudian, melalui Skep Nomor ST/ 2015 A/III/KEP./2018 bertanggal sama, sebanyak 27 pati dan pamen yang mengalami perubahan jabatan.
Dalam salinan Skep yang diterima iNews.id, secara keseluruhan terdapat 9 kapolda dan 5 wakapolda yang diganti.
Berikut 9 Kapolda Dimutasi:
1.Kapolda Sumut.
Dari Irjen Pol Paulus Waterpau ke Irjen Pol Agus Andrianto (sebelumnya Wakapolda Sumut).
2. Kapolda Riau.
Dari Irjen Pol Nandang ke Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo (sebelumnya Wakapolda Jatim).