Daftar Calon Ketua Umum Golkar, Indra Protes Syarat Dukungan Minimal 30 Persen

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, Komite Pemilihan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar 2019. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).).

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Golkar mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta Jumat (29/11/2019). Pada kesempatan itu dia mempersoalkan persayaratan minimal didukung 30 persen pemilik suara.

Dia mengatakan, tidak ada sosialisasi sebelumnya mengenai persayaratan minimal dukungan tersebut. Bahkan, persyaratan itu dinilai baru kali ini ada.

"Jadi cuma ketua umum yang mampu mendapatkan dukungan dalam dua hari, 30 persen. Kami-kami ini kroco apa," ujar Indra di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).

Menurutnya, baru kali ini proses pencalonan ketua umum kurang transparan. Terutama, aturan minimal calon didukung 30 persen. "Saya orang paling lama di Golkar, enggak pernah begini-begini dulu. Baru ini kejadian," ucapnya.

Dia khawatir proses pencalonan kurang transparan akan menyebabkan perpecahan di internal Golkar. Pembuat aturan syarat minimal dukungan, kata dia harus bertanggung jawab jika terjadi kekisruhan di internal Golkar.

"Ini bibit perpecahan, yang tanggung jawab siapa? Itu yang susun-susun aturan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Prabowo Kaji Potong Gaji Menteri hingga Anggota DPR, Ini Reaksi Golkar

Nasional
21 hari lalu

Golkar Tegur Gubernur Kaltim soal Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar: Dengarkan Suara Publik

Nasional
23 hari lalu

Setya Novanto Kenang Sosok Almarhum Alex Noerdin: Beliau Begitu Kuat

Nasional
27 hari lalu

Golkar Soroti Akses Dapatkan LPDP: Hanya Orang Kaya yang Bisa Penuhi Kriteria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal