Daftar Daerah Luar Jawa Bali Terapkan PPKM Level 4, 3 dan Mikro 

Dita Angga
Ilustrasi, petugas gabungan berjaga di salah satu titik penyekatan PPKM. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.23/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa, kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

Wilayah di luar Jawa dan Bali menerapkan tiga jenis PPKM, yakni Level 4, Level 3 dan Mikro.

“Pemberlakuan PPKM level 4, level 3 dan PPKM Mikro diperpanjang 21- 25 Juli 2021,” dikutip dari diktum Inmendagri No.23/2021.

Berikut daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 4:

1. Sumatera Utara (Kota Medan)

2. Sumatera Barat (Kota Buktitinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang)

3. Kepulauan Riau (Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang)

4. Lampung (Kota Bandar Lampung)

5. Kalimantan Barat (Kota Pontianak dan Kota Singkawang)

6. Kalimantan Timur (Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang)

7. Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram)

8. Papua Barat (Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong)

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
9 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
11 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Nasional
25 hari lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Health
1 bulan lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal