JAKARTA, iNews.id - Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 telah dirilis. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
“Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindak lanjuti,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, Minggu (8/5/2022).
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022, serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” kata Hilman.
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022," imbuhnya.